ZNEWS SOPPENG | Aroma busuk dugaan korupsi penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng kian menyengat. Sofyan, Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (LAPAK), meluapkan kekecewaannya dalam konferensi pers di Warkop DG Sija, Jumat (17/4/26). Ia menuding penanganan kasus di Polres Soppeng jalan di tempat alias mandek, meski bukti sudah telanjang di depan mata.
Bantuan yang sejatinya untuk mensejahterakan rakyat kecil diduga kuat telah dijadikan "bancakan" oleh oknum nakal. Kelompok tani diduga diperas dengan dalih biaya administrasi sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok.
Uang pelicin tersebut disebut-sebut mengalir atas nama seseorang berinisial RF. Alih-alih sampai ke tangan petani, alsintan diduga justru disikat oleh pengusaha berkantong tebal yang mampu menyetor uang aksi lancung ini terindikasi sudah berjalan sejak tahun 2025 tanpa tersentuh hukum.
Kinerja Aparat & DPRD Dipertanyakan
Sofyan mengecam lambannya pergerakan Polres Soppeng. Padahal, ia mengaku sudah turun langsung bersama Tim Tipikor ke lokasi penyimpanan alsintan dan menyerahkan bukti rekaman serta dokumentasi yang valid.
Barang bukti ada, saksi sudah diperiksa, lalu tunggu apa lagi? Jangan sampai ada 'permainan' di balik layar. Kami butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji!" tegas Sofyan dengan nada geram.
Tak hanya polisi, DPRD Soppeng pun tak luput dari semprotan keras. Sofyan menilai para wakil rakyat tersebut seolah tuli dan buta terhadap penderitaan petani. Ia bahkan mengancam akan menyeret oknum anggota dewan jika terbukti ikut menikmati uang haram tersebut.
Merasa laporan di tingkat lokal "masuk angin", LSM LAPAK mendesak intervensi dari instansi yang lebih tinggi.
Rakyat kecil dirampok, bantuan negara malah dinikmati segelintir elite. Kami minta Polda Sulsel dan KPK turun ke Soppeng. Jangan biarkan mafia alsintan ini bernapas bebas!" Tegas Sofyan.

0 Komentar