ZNEWS Soppeng-Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng menuai sorotan dari aktivis.
Hal ini menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD setempat inisial R, yang ditengarai memiliki sekaligus mengelola dapur penyedia MBG.
Keterlibatan aktif sang legislator dalam teknis program ini dinilai memicu konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.
Sebab, secara asas tata kelola pemerintahan, DPRD seharusnya berfungsi sebagai pengawas kebijakan dan anggaran, bukan sebagai penyedia barang atau eksekutor proyek negara.
"Sangat tidak etis jika pihak yang seharusnya mengawasi jalannya program yang memakai uang negara, justru merangkap sebagai eksekutor di lapangan," tegas Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali Makkaraka, Kamis (28/5).
Gasali mengkhawatirkan sejumlah dampak negatif dari keterlibatan oknum legislator tersebut, antara lain , tumpulnya pengawasan karena DPRD akan canggung atau kesulitan mengevaluasi kualitas makanan karena proyek dikelola rekan sejawat.
Selain itu, dominasi figur politik kuat dikhawatirkan menutup ruang atau tersisihnya pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi.
"rawan penyelewengan, karena tanpa pengawasan independen, standar gizi, higienitas, dan ketepatan distribusi rentan merosot," jelas Gasali.
Hingga berita ini dimuat, Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng maupun pihak terkait belum dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

0 Komentar