ZNEWS Soppeng-Sinergitas antara jajaran Kepolisian dengan insan pers kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, akses komunikasi dan sulitnya memperoleh konfirmasi terkait informasi publik dari Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana.
Pemilik media Newspost, Haerul, secara terbuka mengkritik pola komunikasi yang diterapkan oleh Kapolres Soppeng saat ini.
Dia menilai sikap tertutup tersebut menjadi hambatan serius bagi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di wilayah hukum Soppeng.
"Komunikasi yang tersumbat ini menghambat kami dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat," ujar Haerul saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6).
Menurutnya, upaya untuk mendapatkan klarifikasi atas isu-isu yang berkembang di lapangan sering kali menemui jalan buntu. Baik melalui pertemuan langsung maupun permintaan konfirmasi via pesan singkat, respons yang diterima dinilai tidak memadai, bahkan sering kali diabaikan.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sekadar pilihan, melainkan mandat hukum yang bersifat mengikat. Ia merujuk pada dua hukum utama, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sorotan ini diharapkan menjadi catatan bagi pihak kepolisian untuk segera berbenah dan meningkatkan sinergitas. Transparansi informasi sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di Kabupaten Soppeng," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Soppeng belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait keluhan tersebut.
Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian terkait kendala komunikasi yang dikeluhkan.

0 Komentar