Cari Blog Ini

Breaking News

Hukum Soppeng Diuji: Proyek "Culas" Rp15 Miliar, Jadi "Kuburan" Karier Kapolres Lama dan Baru?



‎ZNEWS Soppeng-Proyek pembangunan dinding penahan banjir di Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, yang digadang-gadang sebagai pelindung warga, kini justru berubah menjadi sumber keresahan.
‎Alih-alih memberikan rasa aman dari ancaman luapan air, proyek senilai Rp15 miliar dari APBN 2025 ini justru memicu kecurigaan publik akibat indikasi praktik culas yang merugikan keuangan negara.
‎​Hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan serius. Kualitas material yang digunakan disinyalir jauh dari spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan.
‎Konstruksi yang tampak rapuh memperkuat desas-desus mengenai adanya praktik suap masif untuk memuluskan proyek sekaligus meloloskannya dari pengawasan ketat.
‎​
‎Di tengah situasi yang kian memanas, sorotan publik kini tertuju pada Polres Soppeng. 
‎Meski serah terima jabatan belum resmi dilakukan, kasus ini telah menjadi 'warisan' sekaligus ujian kredibilitas perdana bagi AKBP Budi Hariyanto dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Soppeng yang baru. 
‎​Bagi warga Desa Kebo, ini bukan sekadar masalah spesifikasi material. Ini adalah pertaruhan marwah penegakan hukum di tanah Soppeng.
‎Keberanian korps Bhayangkara untuk membongkar aktor di balik proyek ini atau justru memilih jalan kompromi yang melukai rasa keadilan.
‎​Alfred, seorang aktivis antikorupsi lokal, menegaskan bahwa kasus ini adalah batu ujian bagi kepemimpinan baru di Polres Soppeng.
‎"​Apakah hukum masih memiliki taring, atau sekadar pajangan di atas kertas saat berhadapan dengan kekuatan modal? Kami tidak butuh janji manis aparat; kami menanti pembuktian nyata," tegas Alfred dengan nada menantang, Jum'at (26/6). 
‎​
‎​Hingga berita ini diturunkan, PT Tantui Enam Konstruksi selaku pelaksana proyek, maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang sebagai instansi pemilik proyek, masih memilih bungkam.
‎​Sikap tertutup ini semakin memantik spekulasi bahwa pengerjaan proyek tersebut memang dilakukan asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi. Masyarakat kini hanya bisa berharap bahwa aparat penegak hukum tidak akan membiarkan uang rakyat terbuang sia-sia demi memperkaya segelintir pihak.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ZNEWS