ZNEWS Soppeng- Kecewa, marah, dan bingung mewarnai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng, Selasa (23/06/2026).
Puluhan warga yang telah mengantre sejak pagi dipaksa pulang terlunta-lunta akibat sistem layanan yang mendadak 'mati' tanpa ada pemberitahuan jelas dari pihak terkait.
Layanan publik di kantor ini lumpuh total. Penyebabnya adalah masalah teknis "kunci akses" sistem pasca pencopotan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil. Matinya sistem ini menjadi bukti nyata buruknya transisi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.
Di tengah situasi tersebut, publik menagih komitmen Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, yang mengusung visi besar "Soppeng Sehat dan Berdaya Saing Agropolitan".
Lumpuhnya layanan dasar administrasi ini dinilai sangat kontradiktif dengan semangat visi tersebut.
Apakah pantas rakyat menanggung akibat dari kekisruhan internal birokrasi?
"Kami tidak peduli siapa yang menjabat, yang kami butuhkan hanyalah pelayanan yang berjalan lancar," ujar Kama, salah seorang warga yang kecewa saat ditemui di lokasi.
Kama menegaskan, instansi pelayanan publik tidak seharusnya "mati" hanya karena pergantian posisi jabatan.
Ia menilai adanya kelemahan dalam sistem manajemen yang terlalu sentralistik dan minimnya rencana kontingensi dari pemerintah daerah.
Menurut , Kama, sangat tidak elok ketika urusan birokrasi elit di tingkat kabupaten justru secara langsung melumpuhkan roda kehidupan masyarakat di bawah.
"Jika pelayanan dasar saja tidak bisa diakses, bagaimana mungkin kita bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya saing agropolitan? Birokrasi yang sehat adalah fondasi utama," jelasnya.
Selain itu, Visi "Berdaya Saing" sejatinya menuntut efisiensi dan kecepatan akses data yang presisi.
Kama, menegaskan, bahwa ketiadaan akses dokumen kependudukan tentu menghambat warga dalam mengakses berbagai layanan sosial, ekonomi, hingga perbankan yang menjadi penopang ekonomi agropolitan.
Kini, bola panas berada di tangan Bupati Soppeng. Apakah pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan sistem, atau justru membiarkan rakyatnya "mati suri" di tengah kebutuhan dokumen yang mendesak?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi atau langkah konkret dari Pemkab Soppeng terkait kapan akses sistem akan kembali normal.
Sikap diam pemerintah daerah seolah menegaskan bahwa dinamika "kursi" jabatan saat ini masih dianggap lebih prioritas daripada pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

0 Komentar