ZNEWS Soppeng-Di saat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mati-matian mengawal standarisasi nasional termasuk mematok formasi ketat 76 anggota tingkat pusat dari 38 provinsi serta kisaran 70-an peserta di tingkat kabupaten/kota justru mencederai tatanan tersebut.
Pengukuhan 64 anggota Paskibraka Kabupaten Soppeng untuk Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, pada Sabtu (14/8/2026), ternoda oleh dugaan kuat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) nasional.
Alih-alih menerapkan seleksi berbasis digital yang transparan dan objektif sebagaimana digariskan BPIP, proses penjaringan di Soppeng disinyalir sarat intervensi dan rekayasa internal.
Alur penilaian yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh peserta murni, justru diduga dipangkas demi memuluskan kepentingan pihak tertentu.
Situasi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang menyayangkan pudarnya objektivitas di instansi teknis.
Publik mendesak agar tata kelola seleksi kepemudaan dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mencederai mental para pelajar yang berjuang dengan keringat sendiri.
Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (15/8/2026), Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng selaku penanggung jawab utama belum dimintai klarifikasi terkait dugaan praktik lancung yang disinyalir sengaja ditutupi rapat-rapat tersebut.

0 Komentar