ZNEWS SOPPENG — Rencana pengadaan Aplikasi Desa Setara yang akan dibebankan kepada pemerintah desa di Kabupaten Soppeng menuai perhatian. Sejumlah desa menyampaikan aspirasi dan keberatan, terutama terkait proses perencanaan, besaran anggaran, manfaat aplikasi hingga dasar pengadaannya.
Informasi yang diterima redaksi, sebanyak 49 desa se-Kabupaten Soppeng diundang menghadiri kegiatan sosialisasi dan pengenalan Aplikasi Desa Setara pada Kamis, 8 Oktober 2026, di D'Kayangan Hotel, Soppeng.
Pertemuan tersebut disebut akan menghadirkan kepala desa, pihak perusahaan penyedia aplikasi serta difasilitasi oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng.
Namun, sejumlah pemerintah desa mempertanyakan rencana tersebut. Mereka menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukan penolakan terhadap digitalisasi desa, melainkan bentuk kehati-hatian dalam penggunaan anggaran desa.
Dalam aspirasi yang disampaikan, sejumlah desa mengaku belum pernah membahas secara terbuka rencana pengadaan Aplikasi Desa Setara melalui forum musyawarah desa.
Hal yang dipertanyakan meliputi kebutuhan aplikasi, fitur, manfaat, harga, mekanisme penggunaan hingga dasar penganggarannya.
Menurut mereka, setiap penggunaan anggaran desa semestinya didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan telah melalui proses perencanaan serta penganggaran sesuai ketentuan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai anggaran sekitar Rp50 juta per desa untuk pengadaan aplikasi tersebut.
Nilai tersebut dinilai cukup besar sehingga pemerintah desa meminta adanya penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan harga serta rincian kebutuhan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain harga, desa juga meminta penjelasan mengenai komponen layanan, masa penggunaan, pemeliharaan serta manfaat yang akan diperoleh pemerintah desa dan masyarakat.
"Jika memang terdapat arahan atau kebijakan terkait penganggaran aplikasi tersebut, kami berharap disampaikan melalui dokumen atau surat resmi yang jelas," demikian substansi aspirasi yang disampaikan sejumlah desa di soppeng.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah efektivitas aplikasi digital yang telah dimiliki sejumlah desa sebelumnya.
Menurut mereka, beberapa desa telah memiliki website maupun aplikasi dengan fungsi yang relatif serupa. Namun, pemanfaatannya dinilai belum seluruhnya optimal.
Karena itu, sebelum pengadaan aplikasi baru dilakukan, mereka meminta adanya evaluasi terhadap sistem yang sudah tersedia serta kajian mengenai kebutuhan riil masing-masing desa.
Hal tersebut dinilai penting agar anggaran desa tidak terserap untuk program yang manfaatnya belum jelas atau tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Pemerintah desa juga mengingatkan pentingnya aspek administrasi dan hukum dalam setiap penggunaan anggaran.
Mereka tidak ingin pengadaan aplikasi di kemudian hari menimbulkan persoalan karena tidak didukung proses perencanaan yang memadai, dokumen lengkap, dasar pengadaan yang jelas maupun kajian kebutuhan.
Karena itu, desa meminta seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yang paling menjadi perhatian adalah adanya kekhawatiran bahwa anggaran sekitar Rp50 juta untuk aplikasi tersebut seolah telah diarahkan atau "dititipkan" sejak tahap perencanaan desa.
Sejumlah desa meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan nama, jabatan ataupun kedekatan dengan pejabat tertentu untuk memberikan tekanan kepada pemerintah desa dalam mengambil keputusan.
Jika memang terdapat arahan dari pihak tertentu, mereka meminta agar arahan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi sehingga dapat menjadi dasar administrasi bagi pemerintah desa.
Sejumlah desa menegaskan, aspirasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap inovasi maupun digitalisasi pemerintahan desa.
Mereka justru mendukung pemanfaatan teknologi sepanjang benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Namun, sebelum pengadaan dilakukan, mereka meminta adanya kejelasan terkait kebutuhan dan manfaat aplikasi, spesifikasi dan fitur, dasar penetapan harga, RAB, mekanisme pengadaan, sumber arahan penganggaran, masa penggunaan dan pemeliharaan, serta aspek pertanggungjawaban administrasi dan hukum.
Mereka berharap rencana pengadaan Aplikasi Desa Setara dapat dikaji dan dibahas secara terbuka bersama pemerintah desa, BPD, unsur lembaga serta perwakilan masyarakat desa.
Keterbukaan sejak tahap awal dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Catatan: Aspirasi dan keberatan tersebut merupakan pandangan sejumlah desa yang perlu dikonfirmasi kepada pihak penyedia aplikasi dan DPMD Soppeng agar pemberitaan berimbang.

0 Komentar